SELAMAT DATANG DI BANDUNGBARATONLINE, SUATU MEDIA PENYAMPAIAN INFORMASI ONLINE

Terkait Keberadaan Anggaran Rp 120 M : Gerindra Usulkan Hak Angket

BATUJAJAR,(GM)-
Meski Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Agustin Piryanti telah menjelaskan asal-usul anggaran Rp 120 miliar yang terdapat dalam APBD 2010, namun hal itu tak berhasil memuaskan anggota DPRD KBB. Bahkan, Fraksi Gerindra mengusulkan hak interpelasi dan hak angket kepada bupati.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD KBB, Asep Deni Darmanto, Jumat (20/8). Tidak hanya itu, pembentukan pansus pun harus dilakukan supaya persoalan ini tidak menguap begitu saja.

"Fraksi Gerindra mendesak agar dibentuk pansus dan dewan menggunakan hak angketnya terhadap Bupati Abubakar," kata Asep, kemarin.

Ia juga mempertanyakan kinerja anggota badan anggaran (banggar) karena sampai tidak tahu adanya kenaikan anggaran dari pembahasan awal dengan TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) sampai disahkan menjadi perda.

"Anggota banggar itu orang-orang yang terlibat langsung dalam pembahasan APBD 2010, tapi kenapa sampai tidak mengetahui terjadinya kenaikan anggaran dari rapat pembahasan sampai dibuatkan perda. Ini artinya bukan hanya dewan yang kecolongan, tapi seluruh masyarakat KBB," paparnya.

Secara terpisah, Ketua Fraksi PPP, Samsul Ma'arif melalui pesan singkat (SMS/short message service) yang diterima "GM", meminta Pemkab Bandung Barat untuk segera menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran (LPPA) 2009 yang semestinya sudah diserahkan pada 30 Juni 2010 beserta dengan laporan keuangan semesterannya.

"Namun, hingga Agustus sekarang LPPA itu belum juga disampaikan dengan alasan yang tidak jelas. Selain merupakan amanat undang-undang, hal ini juga penting untuk mengurai benang kusut uang APBD KBB 2010 yang sedang jadi polemik saat ini," kata Samsul.

Ketua DPD KNPI KBB nonaktif, Dadan Supardan mendukung penggunaan hak angket dan hak interpelasi oleh DPRD KBB terhadap bupati. Hal itu sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang (UU) No. 22 Tahun 203 tentang Susduk MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Di mana dewan memiliki hak interpelasi untuk meminta keterangan kepada pemerintah (bupati) mengenai kebijakan pemerintah yang strategis serta berdampak luas terhadap masyarakat.

Hak angket untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang penting serta berdampak luas terhadap masyarakat yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. (B.104)** (Sumber : www.klik-galamedia.com)

Facebook Facebook   
 

Ketua KPKBB Mengirim Surat Ke DPRD KBB

Ketua Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat (KPKBB)  Drs. H. Endang Anwar akhir-akhir ini banyak menerima keluhan dari warga , terutama dari masyarakat  yang tanahnya  akan terkena calon ibukota KBB, sehubungan dengan sampai hari ini pembebasan tanah yang dilaksanakan oleh panitia pembebasan tanah pemda KBB mengalami kemandegan. Keterangan tersebut disampaikan Endang anwar hari kamis di rumahnya, sehingga mendorong dirinya KPKBB melakukan upaya untuk bertemu dengan lembaga DPRD dan panitia pembebasan tanah yang rencananya akan dilaksanakan pada hari senin mendatang. Surat untuk keperluan tersebut sudah dikirimkan KPKBB ke DPRD KBB, agar KPKBB bersama elem masyarakat lainnya serta para pemilik lahan bisa diterima oleh DPRD dan panitia pembebasan tanah pada hari senin mendatang. Rencana kehadiran KPKBB ke DPRD dan panitia pembebasan tanah pemda KBB, merupakan bentuk tanggung jawab moral KPKBB tentang komitmennya terhadap perjuangan dalam mendirikan Kabupaten Bandung Barat menjadi daerah otonom di Provinsi Jawa Barat. Dimana dalam upaya memperjuangkan berdirinya KBB, sesuai cita-cita awal  adalah telah menjadi komitmen bersama pada awal deklarasi bersama pada tanggal 30 agustus 2003 beberapa tahun lalau, dimana salah satu komitmennya adalah : " Tetap berpegang teguh pada komitmen keinginan masyarakat Bandung Barat untuk tetap bersatu, berjuang dalam mewujudkan berdirinya Kabupaten Bandung Barat,  menuju Bandung Barat yang mandiri, maju, adil, sejahtera dan demokratis. Maka komitmen itu harus tetap kami pegang teguh bersama, karena itu merupakan pengejewantahan dari sebuah cita-cita luhur dan mulia dari seluruh masyarakat Bandung Barat, jauh hari sebelum  kabupaten Bandung Barat lahir dan berdiri", ujar Endang Anwar. Mengenai hal hal yang akan disampaikan baik kepada lembaga Legeslatif  ( DPRD KBB) maupun kepada  eksekutif pada hari senin, tidak hanya menyangkut permasalahan pembebasan tanah  calon ibukota KBB saja, tetapi juga menyangkut permasalahan lain yang saat ini sedang hangat dibicarakan  dan muncul diberbagai media  massa akan kami sampaikan dan akan kami pertanyakan  baik kepada DPRD KBB maupun  kepada Pemda KBB ujar Endang Anwar menambahkan. (BBO/ACS)

Facebook Facebook   
 

Berita Foto : Prasasti Hibah KRL dari Jepang

hibah krl dari jepang

(Sumber : Bandungbaratonline.com/2010)

Prasasti Hibah KRL dari Jepang untuk Indonesia di sebuah KRL Jabodetabek. Hibah KRL ini terjadi pada tahun 2000. Jadi KRL hibah ini sudah berusia 10 tahun. Sudah saatnya PT. Kereta Api (Persero) meremajakan KRL ini karena terkadang KRL sekelas eksekutif pun AC-nya mati, serta penuh dengan penumpang. (BBO/ACS).

Facebook Facebook   
 

Berita Foto : Jajaran Bendera di Tugu Tani Jakpus

17 agustus

(Sumber : Bandungbaratonline.com/2010)

Jajaran Bendera RI dalam rangka menyambut 17 Agustus 2010 beberapa hari yang lalu di Tugu Tani Jakarta Pusat. Sudah saatnya petani di republik ini sejahtera dan merdeka (BBO/ACS).

Facebook Facebook   
 

Halaman 9 dari 143

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata KBB

Search

Daftar Anggota



Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini16
mod_vvisit_counterKemarin44
mod_vvisit_counterMinggu ini311
mod_vvisit_counterMinggu lalu498
mod_vvisit_counterBulan Ini541
mod_vvisit_counterBulan lalu2553
mod_vvisit_counterAll days40036

Who's Online

Ada 7 tamu online