SELAMAT DATANG DI BANDUNGBARATONLINE, SUATU MEDIA PENYAMPAIAN INFORMASI ONLINE

Berita Foto : Spanduk Kereta Khusus Perempuan di Stasion Pasar Minggu

Photobucket

(Sumber : Bandungbaratonline.com/2010)

Spanduk bertuliskan kereta api khusus perempuan di stasion Pasar Minggu (19/08/10) sudah satu hari ini diberlakukan di KRL Jurusan Jabodetabek. KRL Jabotdetabek menyediakan gerbong khusus perempuan di gerbong pertama dan gerbong terakhir dari rangkaian KRL Jabodetabek. Namun, berdasarkan pantauan BBOnline masih banyak penumpang laki-laki yang masuk di dalam gerbong perempuan karena banyaknya penumpang. Akankah peraturan ini berjalan seterusnya ? (BBO/ACS).

Facebook Facebook   
 

Pemkab Bantah Rekayasa Anggaran

BATUJAJAR,(GM)-
Pemkab Bandung Barat membantah tudingan telah terjadi rekayasa APBD 2010 sebesar Rp 120 miliar. Pengesahan APBD KBB 2010 sudah berdasarkan mekanisme berlaku, termasuk proses evaluasi dari provinsi (gubernur).

Demikian ditegaskan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, dan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) KBB, Agustina Piryanti kepada "GM" di Batujajar, Rabu (18/8). Menurutnya, selisih Rp 120 miliar antara hasil risalah rapat Badan Anggaran (Bangar) DPRD KBB dengan APBD yang sudah dibuat peraturan daerah (perda), dikarenakan adanya pos anggaran yang belum dimasukkan.

"Perubahan tersebut telah disampaikan dalam evaluasi gubernur, yang kembali diserahkan ke Pemkab Bandung Barat. Misalnya di pos pendapatan, pajak bagi hasil penjualan, pajak cukai tembakau, bagi hasil dari provinsi, dll., belum masuk. Maka dari itu terdapat selisih Rp 21 miliar, karena hasil Bangar DPRD angkanya Rp 811.960.895.933. Namun di Perda APBD naik menjadi Rp 823. 468.266.743. Perlu diingat pula, APBD itu tidak kaku tapi fleksibel. 'Kan ada klausul yang mengatakan apabila ditemukan kekeliruan di kemudian hari, bisa diperbaiki seperlunya," paparnya.

Diungkapkannya, data anggaran yang menjadi berita di sejumlah media cetak merupakan hasil rapat pertama. Padahal setelah itu bangar beberapa kali melakukan revisi, sehingga data yang dijadikan pembanding tidak akurat.

Lebih jauh Agustin menjelaskan, proses pengesahan APBD KBB melalui evaluasi dan revisi, sehingga tidak mungkin ada kesengajaan manipulasi data. Pemkab Bandung Barat mengajukan ke provinsi pada 3 Januari 2010 dan dievaluasi sekitar 15 hari berikutnya. Selanjutnya direvisi kembali oleh Pemkab Bandung Barat pada akhir Januari.

"Hal-hal itulah yang melatarbelakangi kenapa anggaran 2010 baru dapat digunakan awal Februari 2010, karena memang harus menunggu evaluasi dan revisi," tandasnya.

Sementara itu, menyangkut tuduhan telah terjadi mark-up dana hibah/bantuan sosial untuk KNPI KBB, juga dibantah Agustin. Seperti diberitakan sebelumnya dalam rapat bangar dengan Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD), disepakati anggaran untuk KNPI sebesar Rp 305 juta, namun setelah dibuatkan perda naik menjadi Rp 500 juta.

"Dana Rp 500 juta yang disahkan dalam APBD itu anggaran bagi KNPI dan ormas/OKP lain selain KNPI yang dijadikan satu. Sehingga tidak berdasar jika ada tuduhan mark-up. Begitu pun dengan belanja tidak langsung, untuk tahun ini pos belanja tidak langsung yang biasanya dilakukan masing-masing bidang dialihkan oleh sekretaris dinas. Sebab itu ada pos-pos yang sebelumnya dipisah, sekarang jadi digabung sehingga angkanya jadi lebih besar," tuturnya.

Seperti diberitakan, dalam pembahasan RAPBD yang tertuang pada rapat antara Bangar DPRD KBB dengan TAPD, total pendapatan disepakati sebesar Rp 811.960. 895.933. Namun setelah dievaluasi gubernur dan dibuatkan perdanya naik menjadi Rp 823.468.266.743. Begitu pun dari sisi belanja yang dalam pembahasan diputuskan sebesar Rp 907.125.260.135, namun dalam perda APBD naik menjadi 991.421.526. 860.

Temuan perbedaan anggaran tersebut sudah dibahas tujuh orang anggota Bangar DPRD KBB, yaitu Samsul Maarif dari F-PPP, Supriyadi dari Fraksi Partai Demokrat, Asep Hendra Maulana (Fraksi Demokrat), Sigit Pramono (Fraksi Madani/Hanura), Asep Dedi Darmanto (F-Gerindra), Rachmat Mulyana (F-PDI Perjuangan), dan Bagja Setiawan (Fraksi PKS). Pertemuan terbatas dilaksanakan Jumat (13/8). (B.104)** (Sumber : www.klik-galamedia.com)

Facebook Facebook   
 

Ketua DPD KNPI KBB Dinonaktifkan

BATUJAJAR,(GM)-
Perpecahan di tubuh DPD KNPI Kab. Bandung Barat (KBB) semakin meruncing setelah Ketua DPD KNPI KBB, Dadan Supardan dinonaktifkan dalam Rapat Pleno DPD KNPI Jabar. DPD KNPI Jabar telah menunjuk caretaker yang akan mengisi kekosongan setelah penonaktifan tersebut.

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD KNPI Jabar, Agus Sihombing, S.H., membenarkan adanya penonaktifan tersebut. Alasan mendasar dilakukannya langkah tersebut adalah telah terjadinya kebuntuan roda organisasi selama masa kepemimpinan Dadan. "Keputusan itu merupakan hasil dari rapat pleno tanggal 13 kemarin. Ada beberapa catatan sehingga KNPI Jabar mengambil langkah penonaktifan," katanya, Selasa (17/8).

Menurutnya, ada beberapa catatan yang menjadi pembahasan. Di antaranya adalah adanya laporan dari tim investigasi tentang pelanggaran AD/ART dan juga laporan dari Pengawas Komisi Organisasi. Selama kepengurusan DPD KNPI KBB dibawah Dadan, tidak terlaksana rapat-rapat harian dan juga rapat pleno. Bahkan juga belum pernah terselengaranya Rapat Kerja. "Selain itu juga keinginan muskablub didorong oleh setengah plus satu dari OKP yang tergabung dalam KNPI KBB," katanya.

Putusan DPD KNPI Jabar tersebut dituangkan dalam SK No. 47/KNPI-JB/VI/2010 tentang Pencabutan Dadan Supardan sebagai Ketua DPD KNPI KBB. Selain itu, juga dalam SK ditetapkan personalia caretaker yang dipercayakan kepada Agus Sihombing. "Tugas caretaker adalah menghantarkan kepengurusan definitif setelah melalui proses Muskablub," katanya.

Sehubungan hal itu, Ketua DPD KNPI KBB nonaktif, Dadan Supardan mengatakan, pihaknya belum menerima tembusan secara tertulis atas penonaktifan dirinya dari jabatan Ketua DPD KNPI Jabar. "Saya sempat menerima SMS bahwa saya dinonaktifkan. Tapi saya belum menerima putusan itu secara tertulis," kata Dadan saat dikonfirmasi, kemarin.

Kendati begitu, Dadan menyatakan, caretaker ataupun muskablub adalah bagian yang diputuskan DPD KNPI Jabar. Pihaknya akan menerima apabila putusan tersebut sesuai dengan peraturan organisasi.

"Kami akan sangat menerima, takala keputusan KNPI Jabar konsiten dengan payung hukum organisasi," tegasnya. (B.68)** (Sumber : www.klik-galamedia.com).

Facebook Facebook   
 

Promosi VCD Original di Giant Bogor

Promosi VCD Original

(Sumber : Bandungbaratonline.com/2010)

Promosi VCD original dengan potongan harga yang murah dilakukan di salah satu perbelanjaan Giant Bogor beberapa waktu yang lalu, sudah saatnya pemerintah melakukan sosialisasi VCD original dengan harga yang terjangkau sehingga bisa menekan angka pembajakan cakram optik seperti VCD ini (BBO/ACS).

Facebook Facebook   
 

Halaman 10 dari 143

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata KBB

Search

Daftar Anggota



Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini16
mod_vvisit_counterKemarin44
mod_vvisit_counterMinggu ini311
mod_vvisit_counterMinggu lalu498
mod_vvisit_counterBulan Ini541
mod_vvisit_counterBulan lalu2553
mod_vvisit_counterAll days40036

Who's Online

Ada 6 tamu online