SELAMAT DATANG DI BANDUNGBARATONLINE, SUATU MEDIA PENYAMPAIAN INFORMASI ONLINE

Pendidikan

Siklus Hidup Merek

Merek dagang itu seperti sebuah organisme hidup, ada masa kelahiran, masa pertumbuhan dan masa dewasa. Namun satu hal yang membedakan dengan manusia, sebuah merek dagang masih dapat dihidupkan ‘nyawanya’. Dalam istilah Merek Dagang, siklus hidup sebuah merek dagang adalah selama 10 tahun pada saat pertama kali didaftarkan di kantor merek dagang. Dengan pendaftaran merek dagang ini, sebuah merek dagang akan mendapatkan sebuah perlindungan hukum selama 10 tahun, jika suatu saat merek tersebut dibajak maka pihak-pihak pembajak akan dapat dituntut ke meja hukum. Dengan melakukan pendaftaran sebuah merek dagang, maka merek tersebut akan mendapatkan perlindungan selama 10 tahun, setelah itu merek dagang dapat di perbaharui per 10 tahunnya.
Dalam istilah Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebuah merek yang didaftarkan kembali kembali dikenal dengan renewal, sedangkan sebuah merek dagang baru yang ingin didaftarkan ke kantor Merek Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Departemen Hukum dan Ham dikenal dengan istilah Fresh. Menurut data Yuswohady dalam Tempo (4 Oktober 2009), merek-merek terkenal seperti Levi’s di tahun 2009 berusia 156 tahun, Coca-Cola 123 tahun, Tide 63 tahun, Boneka Berbie 50 tahun. Sedangkan merek lokal kita HM Sampoerna dan Dji Sam Soe di tahun 2009 kemarin berusia 96 tahun. Sedangkan merek dagang tertua di Indonesia yang sampai saat ini masih eksis adalah Kopi Warung Tinggi yang berusia 131 tahun. Sedangkan Merek Kecap Bango, Kecap Benteng SH, Kecap Sawi berusia 80 tahunan. Saat ini ada 10 merek (brand) di dunia yang sudah berusia 1000 tahun, 8 diantaranya berasal dari Jepang.
Kenapa merek-merek dagang itu bisa berusia lama ? Selain para pemilik merek dagang itu sadar akan pentignya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi perlindungan merek dagang mereka, para pemilik merek ini pun sadar bahwa sebuah merek dagang itu harus dibangun atas dasar filosofi yang mendalam. Dimana filosofi merek ini harus bisa diwariskan dari generasi ke generasi pemilik merek. Mari kita lihat Sosro, HM Sampoerna, Dji Sam Soe, Bakri, Kompas. Mereka adalah pemilik merek-merek besar yang paham akan pentingnya filosofi, inovasi dan aspek legalitas sebuah merek dagang.
Selain itu, siklus hidup sebuah merek sangat tergantung dari kreatifitas tag linenya. Coba lihat dua merek dagang ini : Sosro : “Apapun makannya minumnya tehbotol sosro”, Kecap Bango : “Bango adalah kecap yang benar-benar kecap”, Tolak Angin : “Orang pintar minum tolak angin” dan banyak lagi yang lainnya. Tagline yang kreatif dan mengandung nilai filosofis tinggi akan membuat siklus hidup sebuah merek dagang langgeng. Jika tidak percaya silahkan mencobanya ?
Begitu juga dengan kompasiana.com yang memiliki tag line : “sharing.connecting ” sebuah tag line yang sangat kreatif dan mengandung unsur filosofis yang dalam. Maka, tidak heran jika Kang Pepih dalam Facebook di statusnya menulis jika kompasiana.com lebih hebat dari FB. Saya sepakat karena kompasiana menawarkan sebuah experience, di kompasiana pun kita bisa menulis dan berteman akrab (BB Online/ACS).

Agus Candra S  S.P
Penulis Bekerja di Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Am Badar and Partners Jakarta Pusat

Facebook Facebook