Berita Bandung Barat

Tokoh Pemekaran KBB Terpecah

PADALARANG,(GM)-
Tokoh pemekaran Kab. Bandung Barat (KBB) yang tergabung dalam Komite Pembentukan Kab. Bandung Barat (KPKBB) berbeda pandangan terkait hasil rapat organisasi KPKBB, 20 Februari 2010. Beberapa anggota pengurus KPKBB menolak hasil rapat dewan pendiri yang telah menetapkan Drs. Bagja sebagai ketua periode 2010-2014.

Anggota KPKBB yang menolak hasil rapat antara lain Budi Kurniadi, Megaharry Pudjiharto, Syahbandar, Darwin Widjaya, dan Dedi Suparman. Mereka mengeluarkan surat pernyataan bersama tertanggal 8 Maret 2010 yang ditujukan kepada sembilan orang dewan pendiri. Isi surat antara lain meminta agar dilaksanakan pemilihan baru.
Dalam surat tersebut, disebutkan tiga alasan penolakan hasil rapat dewan pendiri, yaitu kehadiran peserta tidak melalui surat undangan resmi, tidak dibentuk panitia resmi berdasarkan SK Ketua KPKBB, dan proses pemilihan tidak berdasarkan AD/ART KPKBB. 

Menanggapi munculnya surat pernyataan bersama tersebut, salah seorang dewan pendiri KPKBB, Suhaemi Noor mengatakan, rapat dewan pendiri KPKBB yang digelar 20 Februari lalu sudah sesuai AD/ART dan sudah mencapai kuorum. 

"Peserta rapat memutuskan bahwa yang memiliki hak suara adalah dewan pendiri yang terdiri dari sembilan orang. Pada saat itu yang hadir delapan orang, dan hanya Budi Kusniadi yang tidak hadir. Melihat komposisi seperti itu, hasil rapat KPKBB sah," kata Suhaemi Noor di Padalarang, Senin (8/3). 

Rapat KPKBB pascaterbentuknya Kab. Bandung Barat ini memunculkan 5 orang kandidat ketua, yaitu Endang Anwar, Zaenal Abidin, Bahrudi S. Dibrata, Bagja, dan Yan Suryana Warman. "Hasil pemilihan ketua dinyatakan dan disepakati seluruh peserta yang hadir. Berita acaranya ditandatangani dewan pendiri," ujarnya.(B.104)** (Sumber : www.klik-galamedia.com)

Facebook Facebook