Salah seorang akhli waris Wiriadinata pemilik tanah yang berlokasi di Desa Mekarsari Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat yang tanahnya terkena pembebasan tanah peruntukan calon pusat perkantoran pemerintahan Kabupaten Bandung Barat mengeluh, pasalnya karena sudah hampir 6 bulan lalu tanah yang di jual ke Pemda Kabupaten Bandung Barat sampai saat ini belum dibayar juga oleh panitia pembebasan tanah Pemda Kabupaten Bandung Barat. Nana dan Dadang adalah penerima akhliwaris dari orang tuanya yang bernama Wiriadinata pemilik lahan yang luasnya kurang lebih 14.000 M2 dan telah 6 bulan lalu secara administrasi tanahnya telah dimasukan dijual ke panitia pembebasan tanah Pemda KBB, bahkan hasil ukuran luas yang sebenarnya dari hasil pengukuran pihak BPN telah keluar, karena merasa kelelahan yang pada 2 bulan terakhir ini Nana dan Dadang terus mundar-mandir ke penitia pembebasan tanah di pemda KBB di pradomo, yang hanya diberi janji-janji akan dibayar besok atau lusa tapi hasilnya sampai hari ini masih nihil ungkap Nana yang sedang terbaring di rumah sakit Mitra Kasih Cimahi akibat kelelahan dan karena usianya juga sudah mulai udur, Nana menilai panitia pembebasan tanah calon ibukota KBB lamban dan tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga bertentangan dengan Misi Bupati KBB untuk dapat melaksanakan peleyanan publik yang prima ujar Nana (BBO/AR).