Pansus ?APBD-gate? Terancam Gagal
Selasa, 07 September 2010 08:40
PADALARANG,(GM)-
Disinyalir ada beberapa pimpinan partai politik (parpol) di Kab. Bandung Barat (KBB) yang telah melakukan kompromi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka menggagalkan upaya anggota DPRD KBB untuk membawa kasus penggelembungan APBD 2010 melalui pansus hak angket. Sinyalemen itu terbukti karena sampai sekarang tidak ada kejelasan kapan digunakannya hak angket tersebut.
Demikian diungkapkan mantan Ketua DPD KNPI KBB, Dadan Supardan kepada wartawan, kemarin. Menurutnya, upaya penjegalan yang dilakukan beberapa pimpinan partai ini wujud pengkhianatan terhadap konstitusi dan masyarakat Kab. Bandung Barat.
"Kita membaca sudah ada yang dikompromikan antara TAPD dengan beberapa pimpinan parpol. Dengan adanya upaya seperti itu, semakin menyakinkan kita bahwa Perda APBD 2010 betul-betul ilegal," tegas Dadan Supardan.
Oleh karena itu, tokoh pemuda Kab. Bandung Barat ini meminta kepada pimpinan dan anggota badan anggaran DPRD KBB untuk segera mengajukan surat kepada auditor keuangan negara BPK RI agar segera melakukan audit investigasi terhadap APBD Kab. Bandung Barat tahun 2010.
"Kami pun meminta secepatnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti laporan pengaduan yang pekan lalu disampaikan, agar melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, dan menyeret semua yang terlibat sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Domain dewan
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPRD KBB, Samsul Maarif menyesalkan pernyataan Ketua DPC Partai Demokrat KBB, Sally Febian yang dimuat di media cetak lokal maupun nasional terkait dengan dugaan penggelembungan APBD 2010. Dalam pernyataannya Sally Febian mengatakan penyelesaian dugaan penggelembungan APBD 2010 belum perlu menggunakan hak angket.
"Saudara Sally Febian mestinya harus tahu bahwa penggunaan hak angket menjadi domain dewan, bukan urusan partai politik. Terkesan pernyataan Sally Febian itu sebagai bentuk intervensi kepada lembaga dewan. Bolehlah kalau pernyataan itu khusus disampaikan kepada anggota Fraksi Partai Demokrat, tapi kalau untuk lembaga dewan sangat tidak etis, tidak logis, dan tidak ada relevansinya," tegas Samsul Maarif.
Menurutnya, penyelesaian dugaan penggelembungan APBD 2010 Kab. Bandung Barat sepenuhnya berada di tangan dewan, nantinya bisa menggunakan hak angket, interpelasi, dan hak menyatakan pendapat.
"Kalaupun dalam perjalanannya penyelesaian kasus dugaan penggelembungan APBD 2010 tidak jadi menggunakan hak angket, bukan berarti karena ada intervensi ketua partai. Tapi murni hasil musyawarah anggota dewan," ujarnya.
Secara terpisah, Koordinator Front Rakyat Bersatu KBB, Bambang Irawan mendesak DPRD KBB untuk merealisasikan penggunaan hak angket. Apabila dewan secara tiba-tiba mengurunkan niat untuk menggunakan hak angket tanpa memberi penjelasan kepada masyarakat bisa menimbulkan kecurigaan.
"Apabila wakil rakyatnya sudah tidak bisa menjalankan fungsinya, berarti kasus ini berhadapan langsung dengan rakyat. Jika perlu kita akan melakukan aksi unjuk rasa ke dewan," ancam Bambang Irawan.
Seperti diberitakan sebelumnya pakar hukum, Harun Al Rasjid, S.H., M.M., yang juga jaksa senior di Kejaksaan Agung RI menyarankan agar dilakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap kasus tersebut. (B.104)** (http://www.klik-galamedia.com).
Facebook
Penyaluran Bantuan Kepada Kp.pasir Pacet & Pamenungpeuk Desa Mukapayung Cililin oleh Kembara
Minggu, 05 September 2010 04:31

(Facebook.com/bandungbaratsauyunan)
Pada tanggal 2-3 September telah dilaksanakan penyaluran bantuan 5 karung beras, 10 dus indomie, 1 karung pakaian layak pakai,130 bingkisan (1 Kg beras, indomie, susu, Biskuit, pembalut wanita) kepada masyarakat korban longsor di Kp.pasir Pacet & Pamenungpeuk Desa Mukapayung Cililin oleh Keluarga Mahasiswa Bandung Barat (KEMBARA), hasil dari penggalangan bantuan di kampus dan depan Pemda KBB. Mereka masih membutuhkan uluran kita semua (Sumber : Facebook/Bandungbaratsauyunan)
Facebook
Berita Foto : Prasasti Batu Tulis Bogor
Sabtu, 04 September 2010 19:36

(Bandungbaratonline.com/2010)
Prasasti Batutulis terletak di jalan Batutulis,
Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Kompleks Prasasti Batutulis memiliki luas 17 x 15 meter. Prasasti Batutulis terletak di situs ibu kota
Pajajaran, Batutulis berarti batu yang bertulis, prasasti ini in situ yakni masih terletak di lokasi aslinya dan menjadi nama desa lokasi situs ini. Batu
Prasasti dan benda-benda lain peninggalan
kerajaan Sunda terdapat dalam komplek ini. Pada batu ini berukir kalimat-kalimat dalam bahasa dan huruf Sunda kuno Sumber : id.wikipedia.org (BBO/ACS).
Facebook
Berita Foto : Sejarah KBB (5) Gerakan Rakyat Bandung Barat dalam Menuntut Pemekaran
Jumat, 03 September 2010 07:27

(Bandungbaratonline.com/Ade Ratmadja)
Delegasi Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat (KPKBB) diterima DPRD Kabupaten Bandung tentang rencana pemekaran KBB (BBO/ACS).
Facebook